Alhamdulillah! Bantuan Subsidi Upah Tahap 7 Rp600 Ribu Sudah Cair, Ini Cara Mengambilnya di Kantor Pos

Senin 14-11-2022,17:46 WIB
Editor : Timo

1. Telah menerima undangan dari pemerintah desa atau RT/RW

2. Mendatangi Kantor Pos yang tertera dalam surat undangan

3. Menunjukkan KTP asli

 

Syarat Penerima BSU 2022 

1. WNI dibuktikan dengan e-KTP 

2. Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022 

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah 

4. Bukan untuk anggota PNS dan TNI/Polri 

5. Belum pernah menerima bantuan program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro. *

 

Kategori :