Bahas Tambang Batu Bara, Lahirkan 4 Poin Kesepakatan

Selasa 15-11-2022,17:10 WIB
Reporter : Bernat Albar
Editor : Ella Twit

"Hal inilah, yang kami tunggu-tunggu, dengan mengadu dan berkeluh kesah bersama kakak tertua yakni, DPR RI, jawaban itu semuanya akan ditindaklanjuti mereka. Paling tidak, Pemkab Lahat memiliki wewenang terhadap perusahaan," tegas Fitrizal Homizi.

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR RI, H Yulian Gunhar SH MH mengemukakan, pihaknya akan mendukung dan membantu Pansus Batu bara DPRD Kabupaten Lahat ini, banyak sekali dari hasil laporan di lapangan, 34 perusahaan ini bermasalah.

"Tentunya baik Kementerian ESDM, Kementerian DLH, Kementerian Keuangan, serta 34 perusahaan penambangan batu bara akan kita hadirkan dan minta data konkrit," terangnya.

BACA JUGA:Debu Batu Bara Mulai Ganggu Kegiatan Belajar Mengajar

Ia menuturkan, sehingga konflik-konflik sosial yang muncul dapat diketahui, dan reklamasi wilayah tambang pun harus dijalankan.

"Jangan mau menambang, tapi reklamasi tidak dikerjakan, dari data yang disampaikan Pansus Batu bara DPRD Kabupaten Lahat ini, menjadi bahan masukan serta pembahasan untuk melakukan RDP dan RDPU," tukas H Yulian Gunhar.

 

Kategori :