LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM - Tim Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumatera Selatan melakukan eksplorasi Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Kota Lubuklinggau.
Di sana, rombongan yang dipimpin Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Sumsel, Cahyo Sulistianingsih S.Sos mendatangi Situs Ulak Lebar dan Situs Kerengak.
Lokasi pertama, tim mendatangi Situs Ulak Lebar yang ada di Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Ilir Barat 2.
Di sana, tim melihat batu yang ada di atas makam sudah berjamuran. Dikhawatirkan jamur tersebut bisa merusak batu tersebut.
BACA JUGA:Disdikbud Pagaralam Libatkan Masyarakat dalam Menjaga Cagar Budaya
"Lama kelamaan jika batu ini tidak dibersihkan maka akan rusak dan terkikis," kata Cahyo didampingi Kasi Sejarah dan Purbakala Disbudpar Agung Saputera, Kamis, 17 November 2022.
Bukti Pemujaan Masa Prasejarah
Dia menjelaskan, Situs Ulak Lebar sudah ada sejak zaman prasejahtera.
Dulunya, batu tersebut digunakan sebagai pemujaan atau sebagai pertanda sesuatu yang tersimpan di dalam di area batu.
BACA JUGA:Kembangkan Fungsi Museum, Dikbud Muba Gelar Pelatihan Pendataan Cagar Budaya dan Tenaga Permuseuman
"Keberadaan batu ini merupakan bukti tradisi megalitikum sebagai media pemujaan terhadap nenek moyang. Atau batu ini sebagai penanda yang mungkin saja di situ ada sesuatu yang disimpan," urai Cahyo.
Menurut Cahyo, potensi peninggalan prasejarah di Kota Lubuklinggau sangat besar.
Selain Situs Ulak Lebar, pihaknya juga melihat Situs Kerengak yang ada di Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1.
Kondisi di situs ini terlihat kurang terawat. Ilalang setinggi 1,5 meter menutupi situs.
BACA JUGA: SMB IV Harapkan Jaringan Kota Pusaka Indonesia Bisa Rumuskan Perlindungan Cagar Budaya