Wajib Tahu! Aturan Baru Upah Minimum dan Besaran Kenaikannya per 1 Januari 2023

Minggu 20-11-2022,11:53 WIB
Editor : Bethanica

Sementara Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2023  ditetapkan dan diumumkan paling lambat tanggal 7 Desember 2022.

Upah Minimum kabupaten/kota ditetapkan setelah penetapan Upah Minimum provinsi.

Penetapan Upah Minimum kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dalam hal hasil penghitungan Upah Minimum kabupaten/kota lebih tinggi dari Upah Minimum provinsi.* 

Kategori :