"KPK memperoleh informasi beredarnya video hoaks tentang kegiatan penyitaan oleh KPK kepada pihak tertentu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Jumat 18 November 2022 dikutip dari Disway.id.
Ali menjelaskan, dalam video hoaks tersebut menampilkan pernyataan mantan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK almarhum Artidjo Alkostar yang dikutip secara tidak utuh dan potongan-potongan gambar aktivitas lainnya yang berlatar di depan Gedung KPK.
"Video itu mengarahkan pada informasi yang tidak benar dengan judul Pagi ini Kekayaan Pihak yang Disebut dalam Video, Disita, KPK Gerak Cepat Lakukan ini Biar Jera," tegas Ali Fikri.
KPK pun meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi hoaks dengan mengatasnamakan KPK untuk segera menghentikan aksinya dan menghapus unggahannya di media sosial YouTube.
"KPK mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan jeli dalam memilah setiap informasi yang diterima agar tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang mempunyai tujuan-tujuan kontraproduktif tersebut," ujar Ali Fikri.
KPK pun mengimbau, masyarakat dapat mengakses informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara ataupun kegiatan pencegahan dan sosialisasi kampanye pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK melalui situs resmi kpk.go.id ataupun akun resmi media-media sosial KPK.
"Masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi kebenaran informasi tentang KPK melalui contact centre 198," pungkas Ali Fikri.
Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. (lahir 26 Oktober 1964), adalah seorang politikus dan tokoh kepolisian Indonesia yang menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Indonesia sejak tanggal 23 Oktober 2019 dalam Kabinet Indonesia Maju di bawah pemerintahan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
Sebagai seorang perwira tinggi polisi, dirinya pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ke-23. *
Artikel ini sudah tayang di Disway.id dengan judul "Peringatan Keras KPK Soal Hoaks Sita Harta Tito Karnavian Sebesar Rp 52,3 Miliar"