JAKARTA, PALPRES.COM – Pekan ini dunia maya heboh dengan adanya video bernarasikan KPK sita harta Tito Karnavian sebesar Rp52,3 miliar.
Penyitaan harta mantan Kapolri itu santer merebak di media sosial Youtube.
Bermula dari unggahan video di YouTube menyertakan keterangan bertuliskan "KORUPSI TERBESAR KEKAYAAN TITO DISITA, KPK GERAK CEPAT LAKUKAN INI,". Keterangan video itu sudah direspon hampir 700 pengguna YouTube.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebut dalam video soal sita harta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tersebut telah tegas menyatakan hal itu merupakan tidak benar alias hoaks.
BACA JUGA:KPK Minta Video Viral Harta Kekayaan Tito Karnavian Disita Segera Dihapus
BACA JUGA:KPK Sita Harta Tito Karnavian Hingga Rp52,3 Miliar? Inilah Fakta Sebenarnya
KPK beri peringatan keras agar pihak pengunggah video dengan narasi sita harta Tito Karnavian sebesar Rp 52,3 Miliar itu dihapus lantaran tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.
Meskipun sudah ada peringatan keras dari KPK, nyatanya video yang diunggah di kanal RADXX BERIXX masih bisa dilihat pengguna platform YouTube.
Diketahui, video berjudul "Pagi Ini ~ Kekayaan Tito Mendagri Disita | KPK Gerak Cepat Lakukan Ini Biar Jera" yang menarasikan KPK sita harta Tito Karnavian tersebut telah beredar di kanal YouTube sejak 13 November 2022.
Video itu telah dilihat sekira 24 ribuan penonton dan memantik banyak komentar.
BACA JUGA:Tito Karnavian, Mendagri yang Namanya Terseret Video Hoaks, Lahir dan Sekolah di Palembang
BACA JUGA:Begini Nasib Penyebar Video Viral Harta Kekayaan Tito Karnavian Disita KPK
Di antaranya, netizen mempertanyakan kebenaran informasi itu dan ada juga yang mengomentari judul dan isi dalam video berbeda.
KPK sebelumnya telah menegaskan pihaknya tidak pernah menyita harta milik Tito Karnavian.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Ali Fikri memastikan bahwa video sita harta Tito merupakan informasi yang salah alias hoaks.