MURATARA, PALPRES.COM – Persoalan hewan kaki empat hingga saat ini menjadi persoalan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Sebab, hewan kaki empat terutama kerbau masih saja berkeliaran di jalan lintas sumatera (jalinsum). Bahkan hewan jinak tersebut ikut melihat lihat kondisi kantor pemerintah daerah BACA JUGA:Macet Sampai 3 Km, Warga Minta Angkutan Tambang dan Kebun Setop Sementara Pemerintah Kabupaten Muratara hanya mampu sebatas memberi sosialisasi dan edukasi, hasilnya pun masih nihil BACA JUGA:LPTQ Muratara Dikukuhkan, Ini Pesan Serius Asisten I Belum lama ini satuan polisi pamong praja (Satpol pp) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) memberikan edukasi dan pengawasan hewan ternak kaki empat tertuang dalam Perda nomor 11 tahun 2017 tentang peraturan penertiban hewan kaki empat BACA JUGA:KPU Muratara Pastikan Tidak Ada Penambahan Kursi DPRD "Yang kami sampaikan isi Perda tersebut, ada empat sanksi yang diberikan apabila melanggar. Poin terakhir denda Rp 50 juta kurun waktu tiga bulan. Perda sudah kami sosialisasikan, sampaikan langsung,"kata Sekretaris Satpol pp, Sumedi di Desa Batu Gajah pada saat memberikan edukasi BACA JUGA:Sinyal Internet Jadi Kendala KPU Muratara Dalam Terapkan Aplikasi SIAKBA Sumedi mengatakan edukasi dan pengawasan hewan ternak kaki empat sepanjang jalinsum, mulai perbatasan propinsi jambi sampai Desa Bukit langka perbatasan Kabupaten Musi Rawas (induk) "Mulai Desa Bingin Rupit, Desa Maur Baru, Desa Batu Gajah hingga Kecamatan Karang Jaya. Pengawasan dan edukasi berharap bertemu dengan peternak menyampaikan hal itu, ini upaya penegakan Perda,"katanya BACA JUGA:Kondisi Candi Lesung Batu Muratara Tergenang Air Hujan Ia menegaskan, setelah di berikan edukasi dan pengawasan akan di ambil tindakan yang terukur sesuai dengan Perda "Akan di tangkap dan di serahkan ke Kapala Desa. Akan ada surat pernyataan di saksi pihak Desa,"ujarnya BACA JUGA:Simak 4 Keutamaan Sholat Qobliah Subuh, Nomor 3 Jarang Diketahui Selanjutnya, Pemerintah daerah melalui Satuan polisi pamong praja (Satpol pp) sudah melakukan sosialisasi terhadap pemilik hewan kaki empat, baik kerbau, sapi dan kambing Disampaikan pihaknya hewan kaki empat sudah ada aturan yang mengatur. Pihaknya berharap masyarakat yang punya hewan kaki empat termasuk kerbau agar membuat kandang BACA JUGA:Inilah Waktu Terbaik Untuk Mengerjakan Sholat Hajat Jika mengharuskan pemerintah yang membuat kandang keliling, maka pihaknya membutuhkan lahan seminimal lima hektar, agar mampu menampung semua kerbau tersebut. "Hal ini jelas, ada dendanya di Perda tersebut. Namun kami masih toleransi, koperatif terhadap hal itu. Bahkan kita berinisiatif mencarikan lahan,"katanya Selama hal tersebut belum menemukan solusi terbaik, para pengguna jalan lintas Sumatera (Jalinsum ) di Kabupaten Muratara merasa terganggu dengan keberadaan hewan kami empat yang ikut melintasi di jalinsum Tak dihindar, ada saja kendaraan baik roda dua maupun roda empat nyungsep ke jurang, gegara menghindari hewan kami empat yang berduyun duyun melintas di jalinsum.Kerbau Masih Berkeliaran di Lokasi Pemkab Muratara, Sosialisasi Nihil Hasil
Senin 21-11-2022,20:57 WIB
Reporter : Hengki
Editor : Firdaus
Kategori :
Terkait
Minggu 29-12-2024,05:24 WIB
Cegah Stunting Sejak Dini, PT TBP Gelar ‘Ceting Nasi’ di OKU
Selasa 03-12-2024,15:57 WIB
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Polsek SP Padang OKI Lakukan Hal Ini
Jumat 22-11-2024,15:49 WIB
Sambangi Warga OKI, Anggota MPR-DPR RI H Iskandar SE Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Kamis 21-11-2024,15:18 WIB
Kumpulkan Para Kades, Satpol PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup Tentang Ini
Selasa 19-11-2024,17:21 WIB
Pemprov Sumsel Jelaskan Tentang Undang-undang Kode Klasifikasi Arsip
Terpopuler
Senin 06-01-2025,15:19 WIB
Dibesut Shin Tae-yong, Taeguk Warrior Pernah 'Bunuh' Raksasa Der Panzer
Senin 06-01-2025,17:11 WIB
WASPADA! Ini 8 Tanda Tubuh Kamu Kelebihan Konsumsi Gula
Selasa 07-01-2025,03:30 WIB
Jadwal Sholat Fardhu Hari Ini 7 Januari 2025 untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya
Senin 06-01-2025,20:42 WIB
Perbandingan 5 Laga yang Akan Dihadapi Liverpool dan Arsenal di Liga Primer, Mana yang Lebih Berat?
Senin 06-01-2025,16:14 WIB
Pembawa Rezeki! 7 Warna Ini Baik Untuk Dijadikan Cat Pintu Rumah Kamu
Terkini
Selasa 07-01-2025,12:35 WIB
RESMI! PT Pegadaian jadi Bank Emas Pertama di Indonesia, Apa Saja Instrumennya?
Selasa 07-01-2025,12:22 WIB
Pastikan Berkualitas Tinggi, Kilang Pertamina Plaju Berhasil Produksi 50 Ton Biji Plastik Polytam di 2024
Selasa 07-01-2025,11:52 WIB
Virus HMPV Teridentifikasi di Indonesia, Sejumlah Anak Tertular, Menkes Minta Jangan Panik!
Selasa 07-01-2025,11:44 WIB
Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Warga Tulung Selapan OKI, Begini Nasibnya
Selasa 07-01-2025,10:46 WIB