Citraland
Honda

RESMI! PT Pegadaian jadi Bank Emas Pertama di Indonesia, Apa Saja Instrumennya?

RESMI! PT Pegadaian jadi Bank Emas Pertama di Indonesia, Apa Saja Instrumennya?

RESMI! PT Pegadaian jadi Bank Emas Pertama di Indonesia, Apa Saja Instrumennya?--

PALPRES.COM- Resmi, PT Pegadaian jadi bank emas atau bullion bank  pertama di Indonesia.

Hal ini setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin kepada Pegadaian untuk menjalankan kegiatan usaha bullion melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian dengan nomor surat S-325/PL.02/2024.

Lantas apa saja yang bisa dilakukan Pegadaian setelah menjadi bank emas?

Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha bank emas yang meliputi deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi maupun perdagangan emas.

BACA JUGA:Harga Emas Batangan di Pegadaian Hari Ini 6 Januari 2025 Masih Stagnan

BACA JUGA:7 Hal yang Dipersiapkan Untuk Pengajuan KUR Pada Lembaga Keuangan di 2025, Baik Via Bank Maupun Pegadaian!

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan mengatakan, pihaknya menyambut baik ditetapkannya Pegadaian menjadi Bank Emas. 

Penerbitan izin bullion bank ini menjadi jawaban dari penantian panjang. 

Sebab, sudah dua tahun pihaknya menanti izin usaha bank emas itu terbit.

Menurutnya, ini merupakan sebuah pencapaian, di mana Pegadaian menjadi Perusahaan pertama yang berhasil mengantongi izin usaha bulion di Indonesia.

BACA JUGA:Harga Emas di Pegadaian 5 Januari 2025, UBS dan Galeri 24 Melemah, Antam Stabil

BACA JUGA:Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 4 Januari 2025, Antam Rp1.582.000 per Gram, UBS Rp1.530.000 per Gram

"Inshaa Allah kami optimis untuk menjalankan kegiatan usaha bulion," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Senin 6 Januari 2024.

Damar menuturkan selama ini gadai merupakan inti bisnis Pegadaian, di mana 90 persen masih di dominasi oleh gadai emas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: