Hore! UMP Sumsel Diprediksi Naik Jadi Rp3,4 Juta, Pengumuman Kenaikan UMP 2023 Diundur 28 November

Rabu 23-11-2022,10:49 WIB
Editor : Timo

Nilai upah minimum besaran kenaikannya tidak boleh melebihi 10 persen. *

 

Kategori :