Anggaran bukan hanya untuk gaji ke-13 dan THR
Anggaran Rp156.4 Triliun yang diusulkan, bukan hanya untuk gaji pensiunan PNS ke-13 dan THR.
BACA JUGA:27 November Hari Kelahiran Bruce Lee, Si Pembuat Onar yang Kematiannya Misterius
BACA JUGA:Catat! Inilah Jadwal Pencairan THR dan Gaji 13 ASN 2023
Melainkan juga digunakan untuk memenuhi kewajiban pemerintah, selaku pemberi kerja melalui pembayaran iuran jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian bagi ASN, TNI dan Polri.
Anggaran termasuk bayar beras bulog yang tentunya bagi pensiunan terakhir
Anggaran Rp156,4 Triliun termasuk untuk pembayaran biaya operasional penyelenggaraan manfaat pensiun dan pembayaran selisih harga beras bulog, serta penggantian biaya dan margin investasi pemerintah.
Pencairan THR pada 2023 mendatang diberikan kepada ASN sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah.
BACA JUGA:Masih Ada Waktu, Segera Daftar Beasiswa Perintis, Bebas Biaya Kuliah dan Biaya Hidup 4 Tahun
BACA JUGA:Kamu Mau Thrifting? Cobain Tips Ini Biar Dapat Kualitas yang Keren
Kalau tahun sebelumnya, THR dan gaji 13 untuk ASN diberikan pada bulan April.
Tahun 2023 nanti, kemungkinan jadwal pencairan THR dan gaji 13 untuk ASN masih akan sama.
Hal itu lantaran mendekati dengan pemberian THR pada ASN, yang akan dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri dan gaji 13 yang diberikan pada tahun ajaran baru.
Pemberian THR akan diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri dengan jumlah 1 kali gaji pokok.
BACA JUGA:Info Loker November 2022 untuk Pendidikan SMA/SMK, Gaji 13 Juta Per Bulan
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan tentang inflasi saat mengumumkan pemberian THR dan gaji 13.