Polda Jambi Takkan Cabut Larangan Angkutan Batubara Melintas Sampai Jalan Diperbaiki

Senin 28-11-2022,18:11 WIB
Editor : Timo

BACA JUGA:Warga Seberang Jambi Krisis Air Bersih, Perumda Tirta Mayang Berdalih Maraknya Aksi Pencurian Kabel

Ia mengatakan bahwa pihak Satlantas Polres Batanghari sejak beberapa hari belakangan sudah mengatur kendaraan dengan maksimal. 

Bahkan sampai melakukan perbaikan jalan dengan meminjam alat berat dari Dinas PUPR dan menimbun jalan berlubang.

"Personel kami sudah bahu-membahu untuk mengatur agar tidak terjadi kemacetan," katanya.

Sebelumnya pada Senin 21 November 2022, terjadi kemacetan parah di sepanjang jalan dari Durianluncuk-Muaratembesi dan dari arah Mersam-Muaratembesi. 

BACA JUGA:Warga Seberang Krisis Air Bersih, Polda Jambi Suplai 9 Ton Air

Kendaraan dari arah Sarolangun dan dari arah Tebo menumpuk di simpang Km 5 Muaratembesi. 

Padatnya lalu lintas juga terpantau di sepanjang ruas Muarotembesi-Muarabulian.

Ini dikarenakan adanya perbaikan di ruas jalan Kabupaten Batanghari tersebut.

"Diinformasikan kepada pemilik IUP Batu Bara dan transportir di wilayah Tebo mulai hari Senin, 21 November 2022," tulis imbauan tersebut.

BACA JUGA:Download OBB Bussid 3.7.1 Sound Scania K410iB, Real Sound Engine ETS 2, Link MediaFire

Disebutkan bahwa angkutan batu bara agar tetap menunggu di mulut tambang dan tidak diperbolehkan keluar dari mulut tambang sampai ada informasi lebih lanjut dari Direktorat Lalu-Lintas Polda Jambi dan Satlantas Polres Tebo. 

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, memang kemacetan akibat batu bara ini terjadi karena rusaknya jalan.

"Ini permasalahannya murni karena jalan rusak, kemacetan ini. Kalau pola manajemen sudah gak ada masalah. Cuman memang gak nampung kalau jalan masih rusak," kata Kombes Pol Dhafi. 

Komunikasi dengan pihak Pemprov Jambi, ia menyatakan, sudah dilakukan.

BACA JUGA: Tahun 2024 Jalan Tol Betung – Jambi Selesai, Nah Ini Loh Arti Singkatan Jalan Tol

Kategori :