UMP Sumsel 2023 Masuk 5 Tertinggi di Indonesia, Berikut Urutannya!

Selasa 29-11-2022,14:00 WIB
Editor : Kgs Yahya

Kenaikan UMP juga tak sepenuhnya diterima kaum buruh.

Sebab besaran kenaikan tersebut tak sesuai dengan tuntutan buruh, yang menginginkan kenaikan UMP sebesar 13 persen.

"Tuntutan kami UMP 2023 bisa naik sebesar 13 persen. 

Keputusan Gubernur yang baru diumumkan itu kan hanya mengikuti kebijakan pusat saja. 

Harusnya Gubernur bisa berani membuat kebijakan sendiri, untuk menaikkan UMP lebih tinggi lagi," kata Ketua DPC FSB Nikeuba Kota Palembang, Hermawan.

Ia mengatakan, tuntutan kenaikan UMP yang diajukan kaum buruh terbilang wajar. 

Sebab, sudah berdasarkan dengan kebutuhan hidup layak yang saat ini terus mengalami kenaikan.

"Harga-harga barang sudah banyak yang mengalami kenaikan pasca kenaikan harga BBM. 

Tuntutan kami itu bukan menaikkan UMP, tapi penyesuaian terhadap kondisi ekonomi masyarakat saat ini," terangnya.

Kaum buruh selama ini sudah sangat menoleransi penyesuaian kenaikan UMP. 

Selama dua tahun berturut, UMP tidak mengalami kenaikan yang signifikan. 

Sehingga wajar jika tahun ini UMP dinaikkan sesuai dengan tuntutan buruh sebesar 13 persen. 

"Kami organisasi buruh akan mengkaji dan membahas lagi mengenai kenaikan UMP yang baru diputuskan. 

Baru nantinya akan mengambil sikap, apakah menerima atau menuntut sesuai dengan tuntutan kami awal," pungkasnya.

Berikut daftar lengkap UMP 2023 berdasarkan urutan tertinggi ke rendah

1. DKI Jakarta: Rp 4,9 juta (Naik 5,6 persen)

Kategori :