Penandatanganan Berita Acara Peresmian Pemberhentian dan Pengambilan Sumpah/Janji Antar Waktu PAW Anggita DPRD Palembang-Dian-palpres.com
"Selanjutnya Pemkot Palembang menyelesaikan rancangan TA 2023 sesuai dengan catatan yang terlampir, kemudian akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi," katanya.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, sesuai dengan pasar 112 Peraturan Pemerintah Nomor 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, maka rancangan APBD 2023 akan disampaikan ke Gubernur Sumsel.
Wali Kota Palembang H Harnojoyo didampingi Ketua DPRD Palembang saat tiba di lokasi Rapat Paripurna-Dian-palpres.com"Untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Dengan mengedepankan musyawarah, maka Palembang Emas 2023 dapat terwujud," katanya.