a. 2,5 persen
b. 3 persen
c. 3,5 persen
d. 2 persen
e. 4 persen
Jawaban : E
BACA JUGA: Medco E&P Grissik Serahkan Beasiswa Bagi 360 Mahasiswa dan Guru Honorer
29. Keterwakilan perempuan sekurangnya 30% dalam pencalonan sebagai anggota DPR dan DPRD untuk pertama kalinya diterapkan pada pemilu .....
a. 1997
b. 1999
c. 2004
d. 2009
e. 2014
Jawaban : C
30. Berikut ini merupakan pernyataan yang salah, dalam pelaksanaan kampanye:
BACA JUGA:5 Tempat Rekomendasi Sate Ayam Legendaris di Palembang Wajib Kamu Coba
a. Materi Kampanye Calon wajib menyampaikan visi dan misi yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten/Kota secara lisan maupun tertulis kepada masyarakat
b. Pemasangan alat peraga Kampanye pada tempat yang menjadi milik perseorangan atau badan swasta tak perlu atas seizin pemilik tempat tersebut.
c. Calon Gubernur , Bupati / walikota berhak untuk mendapatkan dukungan dan fasilitasi maupun informasi dan data yang sama dan setara dari Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan
d. Penyampaian materi Kampanye dilakukan dengan cara yang sopan, tertib, dan bersifat edukatif
e. KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk menetapkan lokasi pemasangan alat peraga untuk keperluan Kampanye
Jawaban : A
31. Calon yang diusulkan Partai Politik dan/atau gabungan Partai Politik dan calon perseorangan dilarang menerima sumbangan atau bantuan lain untuk Kampanye yang berasal dari, kecuali:
a. Negara asing, lembaga swasta asing, lembaga swadaya masyarakat asing dan warga negara asing
b. Penyumbang atau pemberi bantuan yang tidak jelas identitasnya
c. Pemerintah dan Pemerintah Daerah
d. Badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan badan usaha milik desa atau sebutan lain
e. Perusahaan Swasta Nasional
BACA JUGA: Awas, Ada Sanksi Penjara bagi Pelaku Bobok Bareng Pacar dan Kumpul Kebo
Jawaban : B
32. Hari yang dimaksud dalam penanganan pelanggaran Pemilihan adalah:
a. Hari Nasional
b. Hari Kalender
c. Hari Khusus
d. Hari Kerja
e. Hari Libur