PUPR Pagaralam Kembali Gelar Rapat Tahapan Revisi Perda RTRW

Selasa 06-12-2022,18:19 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Firdaus

“Nantinya, revisi ini berkekuatan hukum tetap. Dokumen ini diharapkan dapat mengakomodir seluruh usulan hingga pemanfaatan potensi yang ada. Sebagai mana pesan bapak wali, bagaimana kepentingan masyarakat terakomodir dan yang kedua kepentingan ini tidak merusak lingkungan,” pungkasnya. 

Kategori :