PALEMBANG, PALPRES.COM – Wage Centre baru-baru ini mengeluarkan data terkait rata-rata gaji tertinggi di sejumlah negara.
Melansir dari goodstas.id, dari data Wage Centre diklasifikasikan berdasarkan negara di Benua Asia Tenggara.
Dari sini, Indonesia menduduki urutan ke 4 dari 11 negara di Asia Tenggara yang memiliki rata-rata gaji tertinggi.
Serius?
Menurut Hopipah, dalam penelitiannya yang diterbitkan UIN Banten menjelaskan, gaji (sallary) adalah suatu bentuk balas jasa ataupun penghargaan yang diberikan secara teratur kepada seorang karyawan atas jasa dan hasil kerjanya.
BACA JUGA: 3 Bansos Ini Akan Cair Lagi di Akhir Januari 2023, Besarannya Pun Meningkat
Gaji sering juga disebut sebagai upah, di mana keduanya merupakan suatuvbentuk kompensasi, yakni imbalan jasa yang diberikanvsecara teratur atas prestasi kerja yang diberikan kepada seorang pegawai.
Dalam hal ini perbedaan gaji dan upah terletak pada kuatnya ikatan kerja dan jangka waktu penerimaannya saja.
Seseorang menerima gaji apabila ikatan kerjanya kuat, sedangkan seseorang menerima upah apabila ikatan kerjanya kurang kuat.
Dilihat dari jangka waktu penerimaannya, gaji pada umumnya diberikan pada setiap akhir bulan, sedangkan upah diberikan pada setiap hari ataupun setiap minggu.
BACA JUGA:Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Bansos Tahun 2023, Tanpa Syarat Cukup Lakukan Ini
Dalam hal ini pengertian gaji biasanya disebut sebagai gaji pokok, basarnya gaji pokok yang diberikan kepada seorang karyawan, biasanya sangat tergantung dengan latar belakang pendidikan yang dimiliki, kemampuan maupun pengalaman kerjanya.
Menurut data Wage Centre dari deretan negara di Asia Tenggara, Singapura menjadi salah satu negara dengan gaji rata-rata tertinggi pada 2022.
Jumlahnya bisa mencapai 4.480 dolar AS atau sekitar Rp70 juta setiap bulannya.
Berikut adalah 11 negara dengan besaran gaji rata-rata penduduk tertinggi di Asia Tenggara.