Kartu Prakerja dan Sederet Bansos Tak Masuk APBN 2023, Ini Penggantinya

Rabu 14-12-2022,09:01 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

JAKARTA,PALPRES.COM- Pemerintah telah menyiapkan pengganti Bantuan Sosial (Bansos) yang tidak lagi termasuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) tahun 2023. 

Dengan kata lain, bansos tersebut tak lagi disalurkan ditahun 2023 mendatang atau dihapus. 

Pada tahun 2023, dana bansos yang bersumber dari APBN akan dicoret pada tahun 2023 mendatang setelah diumumkannya APBN 2023 yang diprediksi meningkat serta ancaman resesi global yang sudah di depan mata. 

Jika tahun 2022 ada sejumlah bansos yang disalurkan pemerintah dalam rangka penanganan pandemi covid-19, ditahun 2023 mendatang bantuan sosial ini kemungkinan akan dihapus atau diganti dengan program baru sesuai situasi yang terjadi. 

BACA JUGA:Catat! Begini Cara Mudah dan Cepat Cek Data Penerima PIP 2022 di pip.kemdikbud.go.id Lewat Ponsel

BACA JUGA:Bikin Heboh! Wartawan Kompetensi Madya Jabat Kapolsek Kradenan

Dikutip dari kanal Youtube PKH Reportase, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan APBN Indonesia tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022. 

Menurut Menkeu Sri Mulyani, ada anggaran sekitar Rp476 triliun yang disiapkan oleh pemerintah dalam rangka perlindungan sosial atau pemberian bansos 2023.

Berdasarkan informasi tersebut nominal anggaran Rp 476 triliun nantinya akan dibagi ke alokasi Bansos ditahun 2023.

Lalu Bansos atau program kemensos serta Kemnaker yang tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2023 yang telah diketok palu adalah sebagai berikut:

BACA JUGA: Simak, Ini Alasan Kamu Tidak Dapat Bantuan PKH dari Kemensos

1.Bansos UMKM, 

2.BSU Gaji Kemnaker, 

3.BLT BBM, 

4.Bansos Kemendikbud berupa Kuota Internet yang selama ini mendukung KBM secara daring selama pandemi 

Kategori :