JAKARTA, PALPRES.COM - Keseriusan pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia patut diacungi jempol.
Ditengah banyaknya permasalahan yang dihadapi, ternyata negara tetap hadir ditengah-tengah masyarakat.
Untuk mengatasi masalah kesejahteraan sosial.
Salah satunya melalui pendekatan program.
BACA JUGA:CATAT! 11 Bansos Akan Dilanjutkan Tahun 2023, Satu Keluarga Bisa Dapat Rp20 Juta
BACA JUGA:8 Desa Wisata di Pagar Alam ini Direkomendasi Kemenparekraf Buat Liburan Nataru 2023, Patut Dicoba!
Meliputi pemberian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kedua program ini menyasar lebih dari pada jutaan masyarakat di tanah air yang telah terbantu, dengan pemberian stimulus berupa bantuan tersebut.
Pemberian bantuan ini bersifat reguler, dan sudah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama.
Lalu tahukah kamu perbedaan dari kedua bansos andalan pemerintah ini.
BACA JUGA:Anne-Dedi Mulyadi Sibuk Berseteru, Kejaksaan Purwakarta Bidik Tiga Kasus Korupsi Pemkab
Meskipun pada awalnya kedua bantuan ini berbentuk non tunai berupa kartu atm yang berwarna merah dan putih.
Akan tetapi keduanya merupakan bantuan yang berbeda. BACA JUGA: Simak, Ini Alasan Kamu Tidak Dapat Bantuan PKH dari Kemensos
Disinlah kita temui bahwa masyarakat sering salah kaprah.
Bahwa tidak semua yang memiliki kartu atm berwarna merah dan putih itu adalah penerima PKH.