Beda Bansos PKH dan BPNT Beserta Jumlah Uang Bantuannya yang Kamu Harus Tahu

Rabu 14-12-2022,10:21 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Tom

BACA JUGA:Kemenaker dan Kemensos Kompak Hapus Bansos Tahun 2023, Ini Daftarnya

Bisa jadi mereka adalah penerima BPNT.  

Nah mari kita bahsa satu persatu, agar kamu sedikit banyak mendapatkan informasinya ya.

1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Pada Awalnya program ini merupakan pengembangan dari program sembako yang juga di garap oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. 

Merupakan program unggulan pemerintah dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin untuk membantu kesejahteraan kehidupan mereka, terutama dalam bentuk bahan makanan pokok dan peningkatan gizi. 

BACA JUGA:Pemegang KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Bansos Tahun 2023, Begini Cara Cek Status Kepesertaan

BACA JUGA:1 Januari 2023, Bensin Dilarang Dijual, Sudah Lama Hilang dari Pasar

Di tahun 2021, bantuan ini masih berbentuk non tunai yang kemudian bisa dibelanjakan di e-warung. 

Yang besar bantuannya pertama kali berjumlah Rp 110.000, kemudian menjadi Rp. 150.000, dan terakhir menjadi Rp.200.000/ KPM. 

Seperti yang kita tahu awal tahun ini, BPNT diberikan secara tunai kepada KPM sesuai dengan jumlah anggaran yang sama yaitu Rp. 200.000,- per bulannya. 

Berjalan 3 bulan yaitu Januari s/d Maret, di bulan April kembali disalurkan berupa sembako atau bahan makanan pokok seperti; Beras Premium, Daging Ayam, Buah Pir, dan Tempe.

BACA JUGA:1 Pekan Lagi Seluruh Bansos Kemensos Harus Cair, Buruan Cek Nama Kamu di bansos.kemensos.go.id

Tetapi seiring perkembangannya, penyaluran bantuan ini mendekati akhir tahun 2022 diberikan lagi secara tunai melalui kantor pos berbentuk uang. 

Sebanyak Rp. 600.000,- yang diberikan per tiga bulan. 

Adapun penerimanya merupakan warga yang telah terdata di DTKS, kemudian ditetapkan sebagai penerima melalui Surat Keputusan dari Kementerian Sosial yang membidangi.

Kategori :