Tambahan Penghasilan (Tamsil)
Tambahan Penghasilan atau Tamsil ini merupakan tunjangan guru 2023 yang akan diberikan kepada guru ASN Daerah non sertifikasi atau belum memiliki sertifikat pendidik.
Guru yang mendapatkan tunjangan ini bisa menerima tambahan pendapatan sebesar Rp250 ribu per bulan selama satu tahun.
Tunjangan Guru Khusus (TKG)
Sementara tunjangan guru yang ketiga yakni Tunjangan Guru Khusus atau TKG yang akan diberikan kepada guru ASN yang ditugaskan di daerah khusus seperti 3T.
BACA JUGA:Tak Perlu Ikut PPG Guru Tetap Dapat Tunjangan Profesi, Ini Syaratnya
Terkait informasi jadwal pencairan tunjangan guru 2023 ini, pemerintah belum merincikan untuk skema jelasnya.
Ada kemungkinan akan diberitahukan pada awal tahun depan nanti.
Sementara itu, nilai tunjangan dan bantuan untuk guru dan dosen pada tahun 2023 sangat fantastis.
Pendanaan untuk tunjangan dan bantuan ini merupakan komponen terbesar dari postur anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2023.
BACA JUGA:Kabar Baik! Guru PNS dan Honorer Bakal Dapat Tunjangan Baru, Paling Rendah Rp500 Ribu Perbulan
Demikian disampaikan Mendikbudristek Nadiem Makarim saat memaparkan postur anggaran di Kantor Presiden, Jakarta, pada awal Desember 2022.
Nadiem menyebut, total anggaran Kemendikbudristek pada APBN 2023 mendapatkan alokasi anggaran Rp80,22 triliun.
“Total anggaran Kemendikbudristek 2023 sekitar Rp80,22 triliun dan komponen terbesar dari sini adalah pendanaan wajib sebesar Rp38,17 triliun,” sebut Nadiem dalam keterangan persnya.