Citraland
Honda

Kabar Baik! Guru PNS dan Honorer Bakal Dapat Tunjangan Baru, Paling Rendah Rp500 Ribu Perbulan

Kabar Baik! Guru PNS dan Honorer Bakal Dapat Tunjangan Baru, Paling Rendah Rp500 Ribu Perbulan

Ilustrasi guru --

PALEMBANG, PALPRES.COM – Kabar baik buat guru PNS dan honorer pada Hari Guru Nasional (HGN) dan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tahun 2022 ini.

Dalam waktu dekat ini, semua guru akan mendapat tunjangan baru, namanya Tambahan Penghasilan Pegawai.

Pemberian tunjangan baru ini sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

Dengan harapan agar kualitas pembelajaran di kelas akan semakin baik.

BACA JUGA:8 Filosofi dari Logo Hari Guru Nasional 2022, Download Logo HGN https://bit.ly/unduh-logo-hgn2022-kemenag

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, paling rendah guru akan mendapat tunjangan sebesar Rp500 ribu.

Nilai terendah tersebut dihitung dari 50 persen honor yang diterima guru honorer setiap bulannya.

Perhitungan pendapatan gaji guru ini akan dibagi menjadi 2 jenis yakni guru PNS dan guru honorer.

Berikut estimasi rincian yang bakal diterima guru PNS.

BACA JUGA:Logo HGN 2022 Kemenag Ada Bunga Tulip dan Matahari, Filosofinya Kasih Sayang dan Cahaya

Guru PNS saat ini minimal terangkat pada golongan III.

Sudah sangat tidak mungkin ada pengangkatan guru golongan di bawah III.

Gaji terendah guru golongan III adalah Rp2.579.400.

Selain mendapatkan gaji tersebut guru PNS juga akan mendapatkan tunjangan istri 10 persen dan tunjangan anak 2 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: