Siap-siap, Nanti Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai MyPertamina

Jumat 16-12-2022,16:50 WIB
Editor : Tom

JAKARTA, PALPRES.COM – Bagi konsumen gas LPG 3 kg sepertinya harus bersiap-siap.

Pasalnya ke depan untuk membeli ‘Gas Melon’ tersebut, tidak lagi segampang sekarang.

Beri uang ke penjual, gas LPG langsung dibawa pulang.

Pasalnya sesuai aturan baru yang akan berlaku tahun depan, pembelian LPG 3 kg harus menggunakan MyPertamina. 

BACA JUGA:HORE! Bansos Ini Cair Lagi Akhir Tahun 2022, Besarannya Rp450 Ribu Per KPM, Cek Syarat Pengambilannya

Tahun depan, aturan baru yang akan diberlakukan khusus untuk pembelian gas elpiji itu akan berlaku secara nasional.

Walau sejumlah daerah, sudah  menerapkan aturan itu. 

Aturan pembelian LPG 3 kg harus menggunakan MyPertamina, tahun depan masih dalam uji coba nasional

Diketahui, MyPertamina merupakan upaya pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melakukan uji coba pembatasan pembelian LPG 3 kg.

BACA JUGA: Bantuan BPNT dan PKH Kamu Tak Cair Lagi, Ini Penyebabnya!

Demikian dikatakan Tutuka Ariadji sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Sekarang kita sudah mulai (melakukan pembatasan, Red), namun tahun depan kita full-kan,” ujar Tutuka Ariadji di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 12 Desember 2022.

Adapun konsep pembatasan pembelian LPG 3 kg, kata Tutuka Ariadji, akan sama dengan pembelian BBM subsidi.

Bagaimana dengan data untuk pembatasan pembelian LPG 3 kg?

BACA JUGA:Cek Yuk! 6 Bansos Ini Akan Cair Tahun 2023 Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan

Kategori :