4. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda.
5. Masukkan password akun DANA Anda.
6. Selamat Anda berhasil menyambungkan akun DANA ke Kartu Prakerja.
BACA JUGA:10 Destinasi Wisata Andalan Kabupaten Musi Rawas, Wajib Dikunjungi Saat Liburan Akhir Tahun
BACA JUGA:Tarik Tunai Saldo Dana OVO Bisa di Indomaret, Begini Caranya
Sebelum bergabung, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pendaftar jika ingin lolos seleksi seperti berikut ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 18 tahun hingga 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh Pendidikan formal seperti sekolah atau kuliah.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK.
BACA JUGA:Jalan Kaki Dapat Saldo DANA Gratis Hingga Rp10 Juta, Cek Syarat dan Ketentuannya Disini
4. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
6. Bukan pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI atau Polri.
7. Bukan merupakan kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
BACA JUGA:10 Tempat Wisata Terbaik Kabupaten PALI, Cocok Untuk Liburan Akhir Tahun
8. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga yang boleh mendaftar Kartu Prakerja.