LAHAT, PALPRES.COM - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Batubara, Drs H Chozali Hanan MM melalui Anggota Pansus Batubara DPRD Lahat, H Nopran Marjani SPd menyebutkan, bahwa pemerintah pusat masih mempunyai tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) batubara.
Sehingga menjadi penyebab pembangunan di Kabupaten Lahat agak terhambat.
"Memang Lahat mendapatkan dana bagi hasil batubara sebesar Rp 310 miliar, namun pemerintah pusat membayar baru Rp 101 miliar.
BACA JUGA:Ini Besaran Dana Bagi Hasil Diterima Kabupaten Lahat, Nilainya Sangat Fantastis
Artinya, tahun 2022 ini masih kekurangan Rp 209 miliar hutang pemerintah pusat kepada Lahat," jelasnya, Rabu 21 Desember 2022, Via ponsel.
Nah, di pada 2021 juga sama. Pemerintah pusat masih punya tunggakan hutang DBH batubara, dimana, Kabupaten Lahat mendapatkan Rp408 miliar dari DBH sektor batubara.
"Namun baru dibayar pemerintah pusat sebesar Rp 2,5 miliar. Sehingga pemerintah pusat masih kurang banyak bayar hutangnya," ucap H Nopran Marjani.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, Pansus Batubara DPRD Lahat telah menanyakan hutang DBH batubara kepada pemerintah pusat.
BACA JUGA:Inginkan Data Valid, Puskesmas Tinggi Hari Door To Door ke Rumah Warga
Namun belum mendapatkan penjelasan dari pemerintah pusat.
"DBH yang diterima Kabupaten Lahat tidak pernah dibayar penuh oleh pemerintah pusat.
Dengan luasnya wilayah di Kabupaten Lahat. Sedangkan pemerintah pusat selalu berhutang dengan Lahat soal DBH," urai H Nopran Marjani.
Inilah yang buat, masih kata dia, pembangunan di Lahat jadi terhambat, artinya masih banyak utang pemerintah pusat belum dibayarkan ke Kabupaten Lahat.
Bersama pemerintah daerah, pansus akan terus berupaya agar DBH ini dibayarkan penuh oleh pemerintah pusat. Agar Kabupaten Lahat bisa lebih banyak lakukan pembangunan," sebut dewan terkenal kritis.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Resmikan Monumen Perjuangan Rakyat Tanjung Sakti