Catat, Besok 23 Desember 2022 Tol Bengkulu-Taba Penanjung Resmi Dibuka Gratis Pukul 08.00 WIB

Kamis 22-12-2022,16:50 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

BACA JUGA:Cara Klaim JHT Lewat Aplikasi JMO, Khusus Saldo di Bawah Rp10 Juta

Para petugas ini, sambung Koentjoro sebelumnya telah dilakukan pelatihan terkait kesamaptaan, pelayanan prima, penanganan gawat darurat, dan lainnya sehingga petugas telah siap melayani pengguna Tol Bengkulu - Taba Penanjung.

“Karena jalan tol ini merupakan yang pertama di Provinsi Bengkulu, perlu dilakukan sosialisasi kepada pengguna jalan tol yang melintas dan saat ini masih belum ditetapkan tarif selama masa sosialisasi,” jelasnya.

Namun demikian, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik saat melintas di GT Bengkulu.

“Kami juga mengimbau pengguna jalan yang ingin melintas untuk dapat menggunakan jalan tol secara bijak dengan selalu mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas,” himbaunya.

BACA JUGA:BSU BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang 27 Desember 2022, Segera Perbarui Data Anda Buat Dapat Dana Rp600.000

Seperti berkendara dengan kecepatan maksimal 80 km/jam, menjaga jarak aman dengan kendaraan didepan minimal 10-20 meter, dan pastikan kendaraan tidak melebihi muatan.

Hutama karya juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.

Salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.

“Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE,” katanya.

BACA JUGA:3 Ruas Tol Ini Bakal Diterapkan Rekayasa Contra Flow Hingga One Way pada Nataru 2023

Selain itu untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

“Segera beristirahat apabila merasa mengantuk di Rest Area terdekat serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dimanapun berada. Apabila pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area agar segera melapor ke Call Centre masing-masing Cabang Tol,” ujarnya. *

Kategori :