Masa Kerja jadi Salah Satu Syarat Honorer yang Akan Diangkat Langsung jadi PNS Ditahun 2023

Jumat 23-12-2022,15:33 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

BACA JUGA:RESMI, Inilah Besaran Gaji Honorer Tahun 2023, Tiap Bulan Terima Segini

Walaupun Pemerintah menargetkan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK, hal tersebut dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

Menurut Nunuk, tahun ini dari 193.954 guru lulus PG, sebanyak 127 ribuan sudah pasti diangkat menjadi PPPK. 

Namun, lanjutnya, masih tersisa sekitar 55 ribu yang belum mendapatkan formasi. 

Masalah itu, menurut dia, menjadi bahan pemikiran pemerintah. 

Pasalnya, keberadaan 55 ribu guru tersebut karena dua alasan.

Pertama, pemerintah daerah tidak mengusulkan formasi sesuai jumlah guru lulus PG. 

BACA JUGA:Pemkab OKI Beri Kesempatan Ribuan Honorer Nakes Jadi PPPK

Kedua, guru di mata pelajaran (mapel) tertentu jumlahnya berlebihan. 

Bagi daerah yang belum mengusulkan formasi PPPK secara maksimal, Kemendikbudristek terus berupaya melakukan pendekatan agar pemda mau mengusulkan.

"Kuota yang disiapkan pemerintah pusat sudah maksimal, tetapi pemda tetap jadi penentu," ucapnya. 

Nunuk pun mengimbau para guru lulus PG tanpa formasi untuk tidak patah semangat. 

Pemerintah tengah membahas solusi tepat untuk penuntasannya.  

Target pemerintah 2023 semua selesai, sehingga pada 2024 proses rekrutmen calon aparatur sipil negara, baik CPNS maupun PPPK akan sesuai ketentuan UU ASN.  

BACA JUGA:Selamat! Inilah Daftar Jabatan Honorer dan Non-PNS yang Diangkat PNS Tanpa Tes, Buruan Cek!

"Mulai 2024 rekrutmen ASN hanya untuk guru yang memiliki sertifikat pendidik atau lulusan pendidikan profesi guru (PPG)," tegas Nunuk Suryani.*

Kategori :