3 Kebijakan Menguntungkan Ini Khusus Disiapkan untuk Guru Honorer

Sabtu 24-12-2022,13:22 WIB
Editor : Tom

JAKARTA, PALPRES.COM  – Upaya menuntaskan guru honorer menjadi PPPK Guru pada 2023, menjadi prioritas pemerintah.

Bahkan untuk mewujudkan hal itu, sudah dikeluarkan 3 kebijakan yang isinya sangat menguntungkan para guru honorer.

Khususnya para guru honor prioritas 1 (P1) terancam tidak akan terakomodir dalam seleksi PPPK 2023.

Diketahui, sebanyak 19.013 orang guru honor prioritas 1 (P1) terancam tidak akan terakomodir dalam seleksi PPPK 2023, gegara mereka mengajar di mata pelajaran (mapel) yang jumlah gurunya berlebih.

BACA JUGA:Giliran Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Dapat Saldo Dana Gratis Tahun 2023, Ini Kriterianya

Akibatnya, kelompok guru honorer tersebut tidak mendapatkan formasi PPPK, baik formasi PPPK guru tahun 2021 dan 2022.

Menurut Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, dia sudah meminta petunjuk kepada Presiden Joko Widodo untuk penuntasan masalah honorer pada 2023.

Oleh karenanya Pemerintah menyiapkan mekanisme terbaru PPPK 2023. 

Mekanisme ini sudah direstui Presiden Joko Widodo yang ingin menuntaskan honorer pada 2023. 

BACA JUGA:Cara Mudah Cek Status Pemegang KIS BJPS Kesehatan Agar Dapat Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Tahun 2023

"Perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru honorer, walaupun dalam pelaksanaannya ada berbagai kekurangan," kata Nadiem, beberapa waktu lalu.

Dia menyadari dua tahun pelaksanaan seleksi PPPK guru, berbagai masalah timbul. 

Salah satunya adanya kelompok guru honorer yang tidak mendapatkan formasi. 

Oleh karena itu Nadiem mengimbau agar pemda mengajukan formasi PPPK 2023 untuk para guru honorer agar seluruhnya bisa terakomodir. 

BACA JUGA:Download Aplikasi JMO Langsung Dapat Saldo Dana Gratis Rp10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syaratnya

Kategori :