OKU SELATAN,PALPRES.COM- Pemerintah Kabupaten OKU Selatan memberikan penghargaan bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan.
Pemberian itu, langsung diserahkan oleh Bupati OKU Selatan Popo Ali kepada Kepala Kejari Dr Adi Purnama SH MH belum lama ini.
Hal itu dilakukan lantaran, Kejari OKU Selatan berhasil menyelamatkan kerugian negara dari aset sebesar Rp 1,3 Miliar.
Bupati Popo Ali menyatakan, penghargaan ini diberikan atas kinerja baik, tentu ini menjadi motivasi kita bersama allhamdulilah tercapai.
BACA JUGA:Kejari Musi Banyuasin Berhasil Selamatkan Kerugian Negara, Ini Besaran Nilainya?
"Diakhir tahun ini kami anggap kinerja Kejari sangat baik, tentu mengikuti hal lain ini merupakan kerjasama banyak pihak," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejari OKU Selatan, Dr. Adi Purnama, S.H., M.H menyampaikan bahwa pihaknya menjalankan tugas menurut undang-undang yang berlaku yakni penyelamatan aset keungan Negara.
"Tentu tak lepas dari dukungan stakeholder dari BPKAD dan dinas terkait seperti Dinas Perikanan, PUTR dan DPRD," ungkapnya.
Dikatakan, berkat kerjasama baik sejumlah Rp 1,3 Milyar terselamatkan, kedepan akan mendampingi, karena dikhawatirkan akan salah mengambil langkah.
BACA JUGA:Selamatkan Kerugian Negara Rp 957 Juta, Dinas PUPR Beri Penghargaan ke Kejari Prabumulih
Berita terkait, Pemerintah kota (Pemkot) Prabumulih melalui Dinas PUPR, Rabu, 11 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB, memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Prabumulih.
Penghargaan diberikan atas keberhasilan Kejari Prabumulih melakukan bantuan hukum penyelesaian pengembalian temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemberian penghargaan atas capaian prestasi jaksa pengacara negara Kejari Prabumulih terhadap penyelesaian permasalahan temuan BPK RI di Dinas PUPR tahun anggaran 2019 sampai 2021.
Diberikan langsung oleh Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Roy Riady SH MH.
BACA JUGA:Gandeng Tim Auditor Hitung Kerugian Negara Proyek Baju Olahraga Lansia