Simak! Ini Cara Membuat Kartu Berobat Gratis (KIS) dari Pemerintah

Selasa 27-12-2022,08:52 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Tom

JAKARTA, PALPRES.COM - Perhatian pemerintah kepada masyarakatnya nampaknya memang tidak bisa diragukan lagi. 

Terbukti dengan banyaknya bantuan yang diberikan melalui beberapa program. 

Baik program pemerintah pusat, maupun derah. 

Dalam hal kesehatan, masyarakat yang kurang mampu dan terdata didalam DTKS, bisa mengajukan berobat gratis melaui Kartu Indonesia Sehat (KIS). 

BACA JUGA:Spesial Natal! Modal Rebahan Dapat Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu Langsung Cair

BACA JUGA:Begini Syarat Buat KIS BPJS Kesehatan Agar Dapat Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Tahun 2023

Hal ini ini dilakukan agar masyarakat tidak mampu bisa mendapatkanmpengobatan gratis. 

Perlu diketahui, bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan memberikan layanan pendaftaran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS. 

Bagaimana cara mendapatkan kartu tersebut, berikut beberapa penjelasannya.

Perlu diketahui, tidak semua orang bisa mendapatkan kartu ini. 

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu Terbukti Langsung Cair!

Banyak syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan KIS. 

Antara lain, keluarga bukan pekerja penerima upah atau PBPU. 

Seluruh anggota keluarga wajib didaftarkan sesuai data di kartu keluarga. 

Dapat mendaftar di kantor BPJS terdekat yang ada di wilayah tempat tinggalmu.

Kategori :