Simak! Ini Cara Membuat Kartu Berobat Gratis (KIS) dari Pemerintah

Selasa 27-12-2022,08:52 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Tom

BACA JUGA:Mengenal 12 Suku Melayu di Sumatera Selatan yang Wajib Diketahui

Dokumen yang diperlukan dan harus ada meliputi; Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga atau surat keterangan domisili.  

Pas foto berwarna berukuran 3x4 satu lembar, menandatangani surat pernyataan. 

Satu tambahan lagi bahwa anak angkat bisa didaftarkan dengan menyerahkan bukti yang sah dari pengadilan. 

Pada saat melakukan pendaftaran bisa diwakilkan, jika calon peserta tidak bisa melakukan pendaftaran sendiri. 

BACA JUGA:Cara Mudah Cek Status Pemegang KIS BJPS Kesehatan Agar Dapat Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Tahun 2023

Perwakilan harus dibekali surat kuasa dengan materai.

Kemudian untuk pendaftaranya bisa dilakukan dengan dua acara. Online dan offline. 

Cara mengurus KIS secara offline dengan mengunjungi kantor BPJS. 

Dengan menyiapkan  berkas-berkas persyaratan yang telah disebutkan di atas. 

BACA JUGA:Begini Caranya Dapat Saldo Dana Gratis Khusus Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Tahun Depan

Buat surat keterangan tidak mampu dari kelurahan domisili. 

Membawa surat pengantar pendaftar KIS dari Puskesmas dan serahkan berkas ke kantor BPJS.  

Isi formulir dengan lengkap dan kembalikan kepada petugas.  

Tunggu proses pencetakan kartu. Pemegang kartu sudah bisa mendapatkan pelayanan rumah sakit ruang kelas III.

BACA JUGA:Modal Tahun Baruan Nih, Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp1,3 Juta Hanya Berkunjung ke Website

Kategori :