Pemerintah melakukan strategi arah kebijakan pengadaan ASN pada tahun 2023 nanti.
1. Fokus Pelayanan Dasar
Bidang ini difokuskan pada guru dan tenaga kesehatan. Fokus tersebut dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.
BACA JUGA:Begini Caranya Dapat Saldo Dana Gratis Khusus Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Tahun Depan
2. Talenta Digital dan Data Scientist
Kebijakan ini memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur.
3. Rekrut CPNS secara sangat selektif.
4. Mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
BACA JUGA:Cukup Bawa KTP, Dana BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 Langsung Cair
Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.
“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” jelas Menteri Anas.
Khusus untuk seleksi CPNS tahun depan, Menteri Anas menyebutkan pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital.
Serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
BACA JUGA:Masih Ada Waktu, Pencairan Bansos Rp450 Ribu Tinggal Tunjukkan KTP Langsung Cair
Sementara itu, untuk PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Menteri Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.