CATAT! Ini Hukuman Jika Ambil Ikan di Lubuk Larangan

Rabu 28-12-2022,17:07 WIB
Reporter : Bernat Albar
Editor : Ella Twit

Terpisah, Camat Kikim Selatan, Hermansyah HB SE menuturkan, dirinya sangat mengapresiasi dan mendukung apa yang telah dilaksanakan oleh setiap kades dan perangkatnya, terlebih lagi, terkait perlindungan ekosistem sungai.

"Ini sangat bagus sekali, banyak desa yang berdampingan dengan aliran sungai, membuat lubuk larangan serta Perdes dimana didalamnya adanya sanksi sosial dan hukumnya," urainya.

Dirinya berharap, dengan begitu, tidak sembarangan orang atau warga, menangkap, memancing ikan dengan seenaknya.

"Saya selaku camat terus memberikan dukungan positif, dengan demikian, keseimbangan ekosistem dan lingkungan akan terjaga, ikan-ikan dapat tumbuh serta berkembang biak baik," harap Hermansyah. 

Kategori :