Berikut alasan PNS tertarik mengikuti rencana pensiun Dini Massal, yaitu:
1. PNS diberi pilihan untuk Pensiun Dini apabila merasa sudah tidak produktif bekerja dan/ atau mengidap penyakit yang mengganggu aktivitas bekerja.
Sehingga, mengajukan Pensiun Dini disarankan agar PNS memperoleh hak Purna tugas.
2. PNS merasa sudah bosan bekerja di lingkup Aparatur Negara.
BACA JUGA:3 Skema Ini Bisa Diterapkan PNS agar Dapat Pensiun Rp 1 Miliar
Serta sudah cukup usia untuk mengajukan Pensiun Dini.
Yaitu, sesuai PP 11/17 Pegawai ASN bisa mengajukan Pensiun Dini dengan skema (45:20).
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar mengungkap, bahwa rencana Pensiun Dini Massal ini berpacu pada alur Pensiun Dini di beberapa perusahaan termasuk swasta.
Contohnya, para pegawai BUMN bisa mengajukan Pensiun Dini jika merasa sudah tidak produktif.
"Pegawai BUMN yang merasa sudah tidak produktif atau kurang sehat bisa mengajukan Pensiun Dini.
Problemnya itu karena jumlah ASN sudah mencapai 4,2 juta.
Sebagian dari mereka sudah sakit-sakitan atau banyak tidak bekerja namun tetap memperoleh gaji,” kata Anas.
Jumlah PNS yang memasuki BUP atau berusia tidak produktif sudah membludak.
BACA JUGA:ASN Hingga TKS Bapenda Kabupaten Lahat Mendadak Dikumpulkan, Cek Kebenarannya
Sementara, jumlah ASN muda sangat tipis.