MURATARA,PALPRES.COM - Jalan aspal di Desa Simpang Nibung, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) habis terkikis gegara angkutan batubara.
Kerusakan dirasakan masyarakat mulai masuk dari Desa Simpang Nibung, Kecamatan Rawas Ulu sampai kantor Kecamatan Nibung rusak, bahkan di beberapa titik aspal hotmix habis terkikis.
Aipi warga setempat menyampaikan sebelum angkutan batubara beroperasi jalan hotmix di Kecamatan Nibung masih ada, kerusakan memang sudah ada, namun tidak separah saat ini
"Iya habis aspalnya, bayangkan dalam satu hari angkutan batubara lebih 300 truk. Maka tidak mustahil aspal ini habis,"katanya.
BACA JUGA:5 Bansos Kemensos Ini Dicairkan Mulai Januari 2023, Segera Daftar DTKS Online Lewat Hp
BACA JUGA:Tahun 2023 Bumil dan Balita Kebagian Dana Bansos Rp3.000.000, Cek Syaratnya Disini
Ia mengharapkan pemerintah hadir, agar pihak perusahaan angkutan batubara membuat jalan sendiri, karena aktivitas angkutan batubara tersebut menggunakan jalan umum.
"Otomatis ini menganggu aktivitas masyarakat, ekonomi pendidikan dan sosial. Silakan berinvestasi dengan membuat jalan sendiri,"harapnya.
Belum lama ini, sejumlah warga menggelar demo menyetop paksa truk angkutan batubara di jalan poros depan kantor Camat Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Mereka menuntut agar aktivitas pengangkutan batubara PT Sinar Rawas Gemilang (SRG) tersebut tidak lagi melewati jalan umum yang juga dilintasi kendaraan masyarakat.
BACA JUGA:Jalan Poros Jerambah Besi Desa Karta Dewa PALI Mulai Pengaspalan
BACA JUGA:Malam Tahun Baru, BNN Lubuklinggau Amankan 25 Orang
"Tuntutan kami angkutan batubara harus buat jalan sendiri, jangan lewat jalan umum ini. Kami sengsara akibat adanya aktivitas mereka, setiap hari kami makan debu, rumah kami kotor, anak kami pergi sekolah baju putih pas pulang jadi cokelat," ujar warga pendemo.
Warga mendesak perusahaan untuk menunjukkan bukti apabila aktivitas pengangkutan batubara tersebut telah mendapat izin melewati jalan umum.
Mengingat, kata warga, mereka mendapat informasi bahwa dalam aturannya pengangkutan batubara harus melalui jalur khusus, bukan melewati jalan umum yang juga dilintasi masyarakat.