PALEMBANG, PALPRES.COM – Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) kembali dicairkan pada tahun 2023 ini.
Ada beberapa jenis bansos yang diberikan di antaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako pada 2023.
Melansir website Sikapi Uangmu Otoritas Jasa Keuangan, BPNT termasuk Bantuan sosial non tunai.
Bantuan ini diberikan dalam rangka program penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar.
BACA JUGA:Buruan Klaim Bantuan Saldo Dana Gratis Langsung Cair Rp600 Ribu dari Pemerintah, Ini Linknya
Diharapkan program ini dapat mempermudah masyarakat untuk menjangkau layanan keuangan formal di perbankan, sehingga mempercepat program keuangan inklusif.
Penyaluran bantuan sosial secara non tunai kepada masyarakat dinilai lebih efisien, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, serta tepat administrasi.
Kartu elektronik yang dimaksud dapat digunakan untuk memperoleh beras, telur, dan bahan pokok lainnya di pasar, warung, toko sesuai harga yang berlaku sehingga rakyat juga memperoleh nutrisi yang lebih seimbang, tidak hanya karbohidrat, tetapi juga protein, seperti telur.
Selain itu, penyaluran bantuan sosial non tunai juga dapat membiasakan masyarakat untuk menabung karena pencairan dana bantuan dapat mereka atur sendiri sesuai kebutuhan.
BACA JUGA:Daftar Harga BBM Terbaru 3 Januari 2023 Pukul 14.00 WIB, Pertamax Turun!
Penyaluran bantuan pangan secara non tunai lewat BPNT mengacu pada 4 prinsip umum, yaitu:
1. Mudah dijangkau dan digunakan oleh KPM
2. Memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM dalam memanfaatkan bantuan, kapan dan berapa banyak bahan pangan yang dibutuhkan. Juga termasuk kebebasan memilih jenis dan kualitas bahan pangan berdasarkan preferensi yang telah ditetapkan dalam program ini.
3. Mendorong usaha eceran rakyat untuk memperoleh pelanggan dan peningkatan penghasilan dengan melayani KPM.
BACA JUGA:Pemilik KIS Gratis Bisa Dapat Bansos PKH Januari 2023, Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id