
Sampai data disahkan, dan masuk kedalam penambahan kuota penerima bantuan.
Disamping itu, ketika kamu terdata didalam DTKS tidak serta merta kamu langsung bisa mendapatkan bantuan.
Hal ini bisa dibaca dari keterangan datamu yang terdaftar didalam DTKS akan tetapi bukan penerima bansos.
Jadi harap bersabar, sampai ada kuota penambahan baru untuk bansos yang ada.
BACA JUGA:Punya Anak Balita, Segera Daftar BLT PKH Biar Dapat DANA Bansos Rp3.000.000, Cek Syaratnya
3. Belum Perekaman e-KTP
Poin ketiga ini sederahan, tetapi masih banyak masyarakat yang belum sadar untu melakukanya.
Terlebih, bagi anak yang meiliki orang tua lansia.
Hal ini juga menjadi salah satu penyebab kenapa bansos menjadi tidak cair.
Sebagian masyarakat belum memiliki e-KTP.
BACA JUGA:Pemerintah Gelontor Rp470 Triliun untuk 7 Bansos yang Cair Tahun 2023, Apa Saja?
Dikarenakan belum sepenuhnya sadar akan tertib administrasi kependudukan.
Solusinya, datang ke kantor kecamatan atau dukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP sesegera mungkin.
4. NIK Belum Online Dukcapil
Menurut info yang beredar, permasalahan NIK belum padan di Dukcapil berlaku bagi warga yang sejak tahun 2017 tidak pernah melakukan update KK (kartu keluarga).