MURATARA,PALPRES.COM – Berdasarkan Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan pada tahun 2022, tercatat jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) sebanyak 86 kasus.
Sebagian besar data tersebut tersebar di 5 kecamatan diantaranya, Kecamatan Rupit ada 49 kasus, Karang Jaya ada 15 kasus, Nibung sedikitnya 8 kasus.
Lalu Kecamatan Karang Dapo 6 kasus dan terakhir Kecamatan Rawas Ulu hanya 7 kasus.
Dari jumlah tersebut telah dilakukan sterilisasi atau dilakukan fogging oleh Dinkes di bantu pemerintah masing-masing tempat.
BACA JUGA:Dinkes OI Minta Warga Waspada Fogging Nyamuk DBD Ilegal
“Wajar Kecamatan Rupit paling tinggi, karena penduduk padat. Sementara yang kosong pemukiman warga tinggi, pemukiman masih biasa,"kata Sekretaris Dinkes Muratara, Tasman Majid
Tasman menyebutkan nyamuk DBD tidak suka tempat yang kumuh, genangan air yang kotor.
“Nyamuk DBD ini sukanya tempat lembab yang bersih. Dia tidak suka air drainase, bukan di situ. Di kamar mandi, bak mandi yang ada air bersih,”katanya
Nyamuk DBD akan datang dua iklim yakni panas dan dingin. Nyamuk DBD biasa di tempat air yang bersih.
BACA JUGA: 148 Orang Suspect DBD di Lahat, Tersebar di 33 Puskesmas
Tasman menyampaikan pada awal 2023 ada dua kasus DBD di Desa Lesung Batu Muda, Kecamatan Rawas Ulu.
“Pasien dua tersebut masih di rawat di RSUD. Tempat tinggal mereka di lakukan fogging,”jelasnya.
Sambungnya, Fogging tersebut atas permintaan desa. Permintaan tersebut sudah masuk pada 2022. Awal ini baru kita lakukan.
Sebelum dilakukan fogging, terlebih dahulu dilakukan etimologi, kemudian dilakukan fogging. Fogging dilakukan radius 100 dari tempat terdeteksi DBD.
BACA JUGA: Curah Hujan Meningkat , 73 Warga Muratara Terjangkit DBD