JABAR, PALPRES.COM – Walaupun bisnis yang diputar AM terbukti meraup cuan yang tak sedikit, namun tetap saja tak bisa diterima, baik oleh hukum maupun norma dan agama.
Lantas bisnis apa sih yang dikelola AM?
AM beberapa waktu terakhir mengelola grup media sosial.
Kalau sekedar grup media sosial sih nggak masalah.
BACA JUGA:Pemilik KIS Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp3.000.000, Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Anda
Masalahnya, media sosial yang dikelola warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat ini menawarkan berlangganan foto-foto syur celana dalam wanita yang diambil secara sembunyi-sembunyi.
Tiap member diwajibkan membayar Rp100 ribu untuk dapat menikmati foto-foto dalam grup tersebut.
Yang bikin wow, ternyata cukup banyak yang menjadi pelanggan AM.
Untuk yang followers AM sudah 11.500 pengikut, dan member di grup yang berbayar sudah 1.531.
BACA JUGA: 5 Artis Cantik Ini Berasal dari Bangka Belitung, Nomor 4 Dikenal Sebagai Penyanyi Top
Jadi bisa dibayangkan, pria berusia 51 tahun ini sudah meraup untuk Rp 100 juta per tahun.
Nah, setinggi-tingginya bangau terbang, pasti akan turun juga.
Demikian juga dengan sepak terjang bisnis AM.
Akibat perbuatannya, kini AM harus berurusan dengan aparat kepolisian.
BACA JUGA:Punya KIS Gratis? Kamu Berpeluang Dapat Bansos PKH Tahap 1 dan BPNT Januari 2023, Cek Disini