SIAP-SIAP, Bonus Buat PNS Cair Tahun ini, Catat Tanggal Transfernya!

Minggu 08-01-2023,21:32 WIB
Reporter : Timo
Editor : Timo

JAKARTA, PALPRES.COM - Kabar gembira bagi semua Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pemerintah akan memberikan bonus kepada PNS atas dedikasi dan kinerjanya selama ini.

Pemberian bonus kepada semua PNS ini bukanlah pemberi harapan palsu alias PHP.

Atau kabar bohong belaka. 

BACA JUGA:BPK Beri Lampu Hijau, Pensiun PNS Dapat Rp1 Miliar Mulai Tahun 2023

Tapi memang benar-benar akan direalisasikan.

Sudah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA Kementerian Keuangan.

Hal ini tertuang dalam dalam Kerangka Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2023.

Bonus yang akan diberikan pemerintah kepada para PNS adalah berupa Tunjangan Hari Raya atau THR dan gaji 13.

BACA JUGA:Skema Dana Pensiun Fully Funded Usulan Sri Mulyani Bagi PNS, TNI dan Polri Memberatkan atau Menguntungkan?

Pastinya kedua bonus ini paling dinanti para PNS sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah

Meski THR dan gaji 13 rutin diberikan pemerintah, setidaknya kedua bonus ini bisa membuat PNS tersenyum.

Penjelasan mengenai ketentuan THR dan gaji 13 di dalam Kerangka Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2023 adalah sebagai berikut:

Dalam catatan Kemenkeu bahwa belanja pegawai selama kurun waktu 2017-2021 berada di kisaran 2,36 persen PDB.

BACA JUGA:Hanya Klik Link Ini Dapat Saldo DANA Gratis Rp800 Ribu Langsung Cair, No Tipu-Tipu

Kategori :