Intip Syarat dan Cara Cek Penerima Dana Bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 Tahun 2023

Senin 09-01-2023,10:19 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU. 

BACA JUGA:Hore, DANA Bansos Segera Dicairkan Lewat PT Pos Indonesia Januari 2023, Cek Mekanismenya

Mohon dapat berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah diluar web resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah hanya ada di web bsu.kemnaker.go.id

Pengecekan secara resmi hanya dapat dilakukan melalui siapkerja.kemnaker.go.id dan hanya dapat diakses oleh yang bersangkutan.

Namun hingga saat ini, pemerintah belum ada rencana untuk memperpanjang penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan. 

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku optimis Indonesia dapat bertahan karena pertumbuhan ekonomi yang masih di atas 5 persen, meskipun kini ada ancaman resesi.

BACA JUGA:Modal KTP, UMKM Bisa Dapat DANA BLT Rp600.000 dari Pemerintah, Daftar Sekarang!

Oleh sebab itu, Airlangga menyatakan belum ada rencana pemerintah bakal melanjutkan penyaluran BSU sebesar Rp600.000 per orang pada Januari 2023.

Namun di awal Januari 2023 ada 5 bansos yang akan dicairkan ke penerimanya.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam Outlook Perekonomian Indonesia 2023 menyebut ada beberapa bansos yang akan kembali disalurkan di tahun 2023 ini.

Berikut ini Bansos Kemensos Ini Dicairkan Tahun 2023

BACA JUGA:Penerima KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat 5 Bansos Ini, Segera Cek Link Berikut!

1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan Keluarga Harapan (PKH), di mana bantuan PKH di tahun 2022 ini target penerimanya sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Tahun 2023 ini, kuota penerima manfaatnya masih sama yaitu 10 juta keluarga penerima manfaat.

Pada Desember 2022, proses verifikasi kelayakan BNBA ini masih terus dilakukan oleh pemerintah daerah.

Kategori :