Intip Syarat dan Cara Cek Penerima Dana Bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 Tahun 2023

Senin 09-01-2023,10:19 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan 2023

BACA JUGA:Hore, DANA Bansos Segera Dicairkan Lewat PT Pos Indonesia Januari 2023, Cek Mekanismenya

BACA JUGA:Daftar PKH Balita 2023 Dapatkan Dana Bansos Rp3.000.000 dari Pemerintah, Begini Caranya

3. Mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah

4. Pekerja dengan status PNS dan TNI atau Polri tidak diperkenankan menerima BSU

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan juga bantuan produktif untuk usaha mikro lainnya.

BACA JUGA:Wow! Balita pun Dapat Bansos PKH, Nilainya Rp3.000.000 Pula, Lumayan Untuk Beli Susu, Ini Cara Daftarnya!

BACA JUGA:BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 Cair Lagi Januari 2023? Ini Kata Airlangga Hartarto

Dikutip dari website resmi Kemnaker, untuk mengetahui apakah anda terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Kesehatan, bisa dicek dengan cara sebagai berikut: 

1. Kunjungi website kemnaker.go.id bisa melalui ponsel maupun laptop dan computer. 

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

BACA JUGA:Simak, Penerima BSU Bisa Dapat Bantuan Rp4.200.000 dari Kartu Prakerja 2023

3. Masuk

Login kedalam akun Anda.

Kategori :