Cek Fakta BSU 2023 Cair Januari, Begini Kata Menko Airlangga

Senin 09-01-2023,14:58 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

Dikutip dari website resmi Kemnaker, untuk mengetahui apakah anda terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Kesehatan, bisa dicek dengan cara sebagai berikut:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id bisa melalui ponsel maupun laptop dan komputer.

BACA JUGA:Wow, Upah Tukang Bangunan di Musi Rawas Hampir Samai Gaji PNS

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk

Login kedalam akun Anda.

BACA JUGA:Lantik Pengurus PW KB PII Sumsel, Ini Pesan Gubernur Sumsel H Herman Deru

4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Notifikasi

Selanjutnya, Anda bisa langsung klik menu Siap Kerja di pojok kiri atas

BACA JUGA:Lantik Pengurus PW KB PII Sumsel, Ini Pesan Gubernur Sumsel H Herman Deru

6. Bagi penerima manfaat yang sesuai dengan kriteria, maka akan muncul pemberitahuan dengan tanda hijau dan keterangan bahwa Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2023

7. Keterangan tersebut akan diikuti dengan pemberitahuan bahwa dana BSU sudah disalurkan ke rekening Himbara masing-masing peserta yang telah didaftarkan.

Lalu, apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan kembali akan disalurkan ditahun 2023?

Kategori :