Tahapan selanjutnya:
BACA JUGA:Exit Tol Payaraman Gagal Terealisasi, Ini Alasannya!
Tahap 1. Calon
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Tahap 2. Penetapan
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima bantuan subsidi upah.
BACA JUGA:Wajib Tau! Tol Simpang Indralaya-Prabumulih Mulai Operasi April 2023
Tahap 3. Penyaluran
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana bantuan subsidi upah telah tersalurkan ke Rekening Bank Himbara (Mandiri, BRU, BNI, BTN) atau BSI (Khusus untuk anda yang bekerja di wilayah Aceh).
maka penerima bantuan lain seperti subsidi upah, BPUM, dan PKH DIPERBOLEHKAN menjadi peserta Program Kartu Prakerja. Program ini akan semakin fokus pada tujuan utamanya, yakni re-training, re-skilling, dan up-skilling. Tidak lagi bansos sebagaimana skema sebelumnya.
— Airlangga Hartarto (@airlangga_hrt) January 7, 2023
penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.
Mohon dapat berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah diluar web resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah hanya ada di web bsu.kemnaker.go.id.*