Lengkapi identitas diri. Masuk di Daftar Usulan.
Klik Tambah Usulan. Isi data diri yang mau diusulkan PKH, lalu pilih jenis bansos PKH.
Apabila sudah selesai, selanjutnya menunggu proses verifikasi dan validasi.
BACA JUGA:Ini 4 Daerah Terkaya di Provinsi Bangka Belitung
Apabila ada penambahan kuota penerima nantinya, kemudian namanya akan keluar berbentuk BNBA, lalu akan dilakukan Verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas yang ditunjuk.
Itu untuk memastikan keberadaan dan apakah yang bersangkutan memiliki komponen PKH seperti memiliki anak balita, ibu hamil, lansia, disabilitas, lansia, dan anak SD,SMP, SMA/Sederajat.
Hal yang penting dan juga perlu dipahami, mulai dari usulan sampai dengan penetapan menjadi penerima bantuan PKH ada proses dan waktu.
Bagi kalian yang ingin mengecek, apakah terdaftar pada program KIS bisa melalui 3 cara berikut ini.
BACA JUGA:Ini 4 Ciri Data Kartu Keluarga yang Bikin Kamu Tidak Dapat Dana PKH Rp3.000.000, Update Sekarang!
Pertama, cek status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui Mobile JKN.
Kedua, pengecekan melalui layanan CHIKA (Chat Assistant JKN).
Terakhir, Pengecekan melalui layanan BPJS Kesehatan Care Center 165. BPJS Kesehatan Care Center 165 dibuka selama 24 jam tujuh hari seminggu yang bisa dihubungi melalui telepon selular, atau telepon rumah.
Dikutip dari instagram resmi @Kemensosri, berdasarkan jadwal yang ada bahwa penyaluran bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH) pada Tahap 1 ini akan dimulai pada akhir Januari ini.
BACA JUGA:Serasa di Bali, 8 Destinasi Wisata Pantai di Palembang Ini Wajib Banget Kamu Kunjungi
Diprediksi PKH 2023 akan cair setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober. Tinggal menunggu surat resminya saja.
Adapun tipe pemilik KIS BPJS Kesehatan yang bisa mendapatkan bantuan PKH 2023, yakni sebagai berikut: