5. Cek Notifikasi
BACA JUGA:Giliran UMKM Dapat Dana Bansos Hingga Rp3.000.000 dari Pemerintah, Begini Cara Daftarnya
Selanjutnya, Anda bisa langsung klik menu Siap Kerja di pojok kiri atas
6. Bagi penerima manfaat yang sesuai dengan kriteria, maka akan muncul pemberitahuan dengan tanda hijau dan keterangan bahwa Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2023
7. Keterangan tersebut akan diikuti dengan pemberitahuan bahwa dana BSU sudah disalurkan ke rekening Himbara masing-masing peserta yang telah didaftarkan.
Tahapan selanjutnya:
Tahap 1. Calon
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Tahap 2. Penetapan
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima bantuan subsidi upah.
BACA JUGA:Jangan Lewatkan, Hari Ini Pengumuman PPPK Tenaga Teknis 2022, Cek di Sscasn.bkn.go.id
Tahap 3. Penyaluran
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana bantuan subsidi upah telah tersalurkan ke Rekening Bank Himbara (Mandiri, BRU, BNI, BTN) atau BSI (Khusus untuk anda yang bekerja di wilayah Aceh).
Penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.
Mohon dapat berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah diluar web resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah hanya ada di web bsu.kemnaker.go.id. *