PRABUMULIH.PALPRES.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih kemungkinan tidak akan membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Hal itu, dikarenakan, bila gaji PPPK masih dibebankan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih.
Namun, kalau usulan Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya disetujui pemerintah pusat terkait masalah gaji dibebankan melalui APBN, maka formasi PPPK di Kota Prabumulih akan dibuka pada tahun ini.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manuasia (BKPSDM) Prabumulih, Benny Rizal SH MH.
BACA JUGA: Pemda Diminta Ajukan Formasi PPPK untuk Honorer
"Betul, rencananya tahun ini hanya formasi CPNS kita buka. Berapa formasinya, bergantung persetujuan BKN. Kalau PPPK 2023, kemungkinan kecil kita buka,” ujar Benny.
Lanjutnya, pada 2022 silam, telah mengajukan formasi PPPK 900-an dan 390-an asal PPPK Kesehatan telah selesai seleksi dan terisi.
Lalu, PPPK Guru masih menunggu pengumuman. Serta, PPPK Teknis masih dalam proses rekrutmen.
“Februari ini, informasi kita terima dilaksanakan tes menggunakan CAT. Formasi PPPK Teknis sekitar 300-an juga, mudah-mudahan diisi PHL Pemkot Prabumulih telah lama mengabdi, makanya kita imbau mempersiapkan diri secara matang agar lulus,” jelasnya.
BACA JUGA:Ribuan Guru Lulus PG Terancam Tak Dapat Formasi PPPK, Mas Nadiem Carikan Solusi
Benny menjelaskan, nggaran APBD Pemkot Prabumulih hanya Rp 800 miliar.
Kalau biaya gaji pegawai lebih besar, dibanding biaya pembangunan.
“Artinya, Prabumulih tidak bisa membangun lagi. Berbeda, jika gaji PPPK ditanggung pusat.
APBD Pemkot Prabumulih akan bertambah bukan berkurang,” terang Ketua Umum KONI Prabumulih ini.
BACA JUGA: Gaji PPPK Sudah Dipisah, Tak Ada Alasan Lagi Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK untuk Honorer