JAKARTA, PALPRES.COM – Hari ini, Minggu, 15 Januari 2023, merupakan hari terakhir pengumuman seleksi administrasi PPPK tenaga teknis.
Pengumuman seleksi administrasi PPPK tenaga teknis sudah dilakukan sejak 12 Januari 2023 lalu.
Diketahui juga cukup banyak peserta termasuk honorer K2 dan non-K2 tidak lolos administrasi karena persyaratan sertifikat keahlian.
Sebaga informasi, Honorer K2 adalah pegawai non PNS yang diangkat per 1 Januari 2005 dengan sumber gaji bukan dari APBN/APBD.
BACA JUGA:Segera Dapatkan Bansos Saldo DANA Gratis Rp3.500.000 dari Pemerintah, Ini Syarat dan Ketentuannya
Sementara Honorer non K2 adalah pegawai non-PNS yang diangkat di atas Januari 2005.
KemenPAN-RB sendiri telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), di lingkup internal.
Dari seluruh pelamar, sebanyak 131 pelamar dinyatakan lolos dalam tahap seleksi administrasi ini.
Nah, walau kamu-kamu tidak lulus seleksi adminsitrasi PPPK tenaga teknis, namun bukan berarti kamu harus putus asa karena perjuanganmu sudah selesai.
BACA JUGA:Giliran UMKM Dapat Dana Bansos Hingga Rp3.000.000 dari Pemerintah, Begini Cara Daftarnya
Jangat khawatir, karena masih ada satu peluang bagimu untuk lolos sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).\
Ya, masih ada upaya sanggahan.
Demikian dijelaskan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Rini Widyantini.
Menurut Rini Widyantini, sebagaimana dikutip dari rakyatbengkulu.com, pelamar yang dinyatakan tidak lolos administrasi PPPK teknis bisa melakukan sanggahan dengan batas waktu dari 16-18 Januari 2023.