RDPS
Honda

Kabar Gembira! Gaji Guru Naik Rp2 Juta Tahun 2025, Kriteria Penerima Masih Didata

Kabar Gembira! Gaji Guru Naik Rp2 Juta Tahun 2025, Kriteria Penerima Masih Didata

Ilustrasi kenaikan gaji guru tahun 2025-pixabay-

PALPRES.COM - Kabar gembira menghampiri para guru di tahun 2025 yang gajinya akan naik Rp2 juta.

Bahkan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu'ti masih melakukan pendataan jumlah guru sesuai kriteria.

Kenaikan gaji guru ini berlaku untuk semua kriteria, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan honorer.

Seperti diketahui sebelumnya, gaji guru akan naik dengan nilai Rp2 juta di tahun 2025 nanti.

BACA JUGA:Masih Ada Peluang! Ini Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024

BACA JUGA:Inilah 6 Suku Penghasil Wanita Cantik di Indonesia, Nomor 5 Idaman Para Lelaki

Prof Abdul Mu'ti menyampaikan kenaikan gaji guru di tahun 2025 yang mudah-mudahan bisa direalisasikan.

Akan tetapi, saat ini pihaknya masih menghitung jumlah guru yang akan diberikan tunjangan nanti, untuk diberikan ke Kementerian Keuangan.

Terkhusus bagi guru yang telah sertifikasi, baik PNS, PPPK hingga guru honorer.

Menurut Prof Abdul Mu'ti anggaran untuk tambahan gaji Rp2 juta untuk guru tersebut masih dilakukan penghitungan.

BACA JUGA:BYD Segera Rilis Mobil Listrik Hatchback Pertama di Industri yang Mengusung Penggerak Roda Belakang

BACA JUGA:Update BMKG, Gempa 4.3 Magnitudo Guncang Pangandaran Jawa Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Pasalnya, nantinya setiap guru tidak akan mendapatkan nominal yang sama.

Terdapat kriteria yang harus dipenuhi guru untuk bisa mendapatkan tambahan gaji Rp2 juta per bulannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: