Daftar Pinjol Legal 2023, Terdaftar dan Berizin OJK, No Tipu-Tipu

Senin 16-01-2023,15:46 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

Dengan begitu, masyarakat dapat terhindar dari jerat utang serta praktik-praktik tak etis dalam penagihannya.

Ada banyak cara untuk melihat status pinjol legal yang kami lansir dari website resmi OJK.

Selain melihat langsung Daftar Pinjol Legal atau Pinjol Resmi OJK di laman resminya, Pinjol Legal juga tidak pernah menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, sebut saja nomor handphone ataupun chat Whatapp.

Dalam melakukan peminjaman, pinjol legal juga akan melakukan seleksi terlebih dahulu.

BACA JUGA:Hati-Hati, Pinjol Ilegal Beredar di Play Store

Dengan kata lain, perusahaan fintech lending ini akan mengukur batas kemampuan pembayaran setelah melakukan peminjaman.

Jika dirasa tidak sesuai dengan pendapatan peminjam, kemungkinan besar pengajuan pinjaman akan ditolak perusahaan.

Anda juga bisa melihat transparansi dari beban bunga yang akan diberikan kepada peminjam.

Bagi Pinjol Legal atau Pinjol Resmi OJK, bunga atau biaya pinjaman akan dilakukan secara transparan sehingga calon peminjam bisa mengetahui sebelum meminjam uang.

BACA JUGA:Daftar Pinjol Legal Resmi OJK Terbaru, Wajib Teliti Sebelum Terjerat

Ciri lain dari Pinjol Legal ini dilihat dari peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center.

Dengan begitu, peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain.

Selanjutnya, Pinjol Legal atau Pinjol Resmi OJK juga mempunyai layanan pengaduan serta mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas.

Hal penting lainnya, peminjam jangan pernah mengizinkan ke seluruh akses handphone anda ke perusahaan pinjol.

BACA JUGA:Serupa Tapi Tak Sama, Ini 3 Nama Investasi Ilegal Mirip Pinjol Resmi OJK

Sebab Pinjol Legal Resmi OJK ini hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam.

Kategori :