Pemilik KIS Dapat Dana Bansos BPNT Rp2.400.000, Begini Cara Pengajuannya

Selasa 17-01-2023,10:04 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

a. Ketua RT/RW melakukan pendataan warga tidak mampu di wilayahnya, atau bisa juga warga tidak mampu melaporkan kepada kepala desa/lurah melalui RT/RW

BACA JUGA:INFO TERBARU! Gaji 13 PNS dan THR 2023 Naik 3,3 Persen, Cair di Tanggal Ini

BACA JUGA:Herman Deru Main Lato-Lato Usai Tinjau Tol Indralaya-Prabumulih yang Bakal Dibuka Gratis, Siap Turnamen?

b. Kepala Desa mengadakan musyawarah desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan calon usulan

c. Usulan yang telah disepakati disampaikan kepada Bupati melalui Dinas Sosial Kabupaten

d. Bupati melalui Dinas Sosial Kabupaten melakukan verifikasi dan validasi atas usulan kepala desa/lurah

e. Usulan yang telah ditandatangani oleh Bupati disampaikan kepada Menteri Sosial RI melaui aplikasi SIKS-NG

BACA JUGA:Dana Bansos PKH 2023 Pasti Cair, Catat Tanggalnya!

BACA JUGA:Ini Dia Link Aplikasi Pinjol Ilegal di Play Store yang Patut Diwaspadai

f. Menteri Sosial RI menetapkan By Name By Address DTKS

Sebagai tambahan informasi, BPJS Kesehatan sendiri adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yakni lembaga khusus yang bertugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi masyarakat di Indonesia.

BPJS Kesehatan jika dilihat dari jenisnya ada dua macam.

Pertama, BPJS yang dibayarkan secara mandiri untuk pekerja maupun penerima upah yang dipotong dari hasil upahnya.

BACA JUGA:55 Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal di Play Store, Begini Cara Mengenalinya

Kedua, BPJS yang dibayarkan oleh pemerintah.

Perbedaan pada keduanya, BPJS Kesehatan yang dibayar secara mandiri kamu bisa menentukan kelas rawat inapmu sendiri tergantung dengan besaran upah dan penghasilan yang diterima.

Kategori :